Seorang Pembunuh dengan ‘Fantasi Kanibalisme’ di Jerman Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

- 8 Januari 2022, 12:45 WIB
Pembunuh yang diduga kanibal di Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup.
Pembunuh yang diduga kanibal di Jerman dijatuhi hukuman seumur hidup. //Unsplash/Joel Muniz/

KABAR BESUKI - Seorang oknum guru di Berlin telah dihukum karena pembunuhan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan kepada seorang.

Hakim menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan juga sebagai bagian dari "fantasi kanibalisme".

Terdakwa yang diketahui berusia 42 tahun tersebut juga dihukum atas tuduhan mengganggu ketenangan orang mati.

Pengadilan negara bagian Berlin menemukan bahwa terdakwa membunuh seorang mekanik berusia 43 tahun pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Diduga Sindir Rizky Billar Jadi Simpanan Waria, Satria Akhirnya Bongkar ‘Sosok’ Larbil Kiris yang Sesungguhnya

Untuk mewujudkan fantasi kanibalismenya, menurut Hakim Ketua, yang terdakwa lakukan adalah tidak manusiwai.

"Apa yang Anda lakukan tidak manusiawi," kata hakim ketua, Matthias Schertz, dikutip Kabar Besuki dari Guardian, 8 Januari 2022.

Menurut penyidik, terdakwa dan korban awalnya berkenalan lewat aplikasi kencan online, kemudian bertemu untuk melakukan aktivitas seksual di apartemen milik terdakwa.

Pengadilan menemukan fakta bahwa terdakwa membunuh kenalannya tersebut di dalam apartemen.

Sadisnya, terdakwa memotong tubuh korbannya dan kemudian meninggalkannya di berbagai lingkungan kota.

Baca Juga: Terjadi Ledakan pada Sebuah Kantin di Chongqing China, 16 Orang Dilaporkan Tewas

Terdakwa juga diketahui sempat mengunjungi forum kanibalisme online dan dalam proses penyelidikan petugas menemukan barang bukti berupa gergaji tulang dan pisau khusus di apartemennya.

Polisi menghabiskan waktu berminggu-minggu mencari mekanik yang hilang sebelum pejalan kaki menemukan tulang di hutan Berlin.

Terdakwa membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa dia menemukan kenalannya meninggal di sofa setelah dia menghabiskan malam.

Terdakwa mengaku takut memanggil polisi atau ambulans karena takut akan diketahui bahwa dirinya homoseksual.

Baca Juga: Uang Donasi Gala Sky Terancam Disita Negara Gegara Tak Berizin, Pihak Kemensos: Ada Sanksi Pidana Juga

Kasus pembunuhan seperti itu bukan merupakan kasus pertama di Jerman.

Pada tahun 2006 sebuah pengadilan menjatuhi hukuman seumur hidup Armin Meiwes atas pembunuhan.

Tak hanya itu, Meiwes juga memakan jasad seorang pria yang dikenalnya secara online.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Guardian


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x