KABAR BESUKI - Di Indonesia kali ini pemerintah sudah membebaskan warganya yang sudah vaksin minimal dosis kedua untuk tidak melakukan PCR saat hendak melakukan perjalanan.
Namun orang-orang yang masih melakukan vaksin pertama diwajibkan untuk tetap mencantumkan tes PCR saat melakukan perjalanan jauh dan menggunakan transportasi umum.
Harga PCR di Indonesia kini juga turun drastis, karena pemerintah sudah melonggarkan kebijakan untuk masyarakat tidak wajib melakukan tes PCR untuk persyaratan menggunakan transportasi umum.
Baca Juga: Beberapa PNS Enggan untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara yang ada di Kota Kalimantan
Kini Pemerintah Italia akan mengumumkan rencana dua langkah pada Kamis 17 Maret 2022 yang menghapus sebagian besar pembatasan virus corona ketika negara itu mendekati akhir keadaan daruratnya.
Pemerintah Perdana Menteri Mario Draghi akan bertemu untuk menyetujui rencana untuk melunakkan pembatasan.
Draghi dan Menteri Kesehatan Roberto Speranza akan mengadakan konferensi pers setelah itu untuk merinci keputusan.
Keadaan darurat, yang memungkinkan otoritas publik untuk melewati birokrasi dan memberlakukan aturan melalui dekrit, pertama kali diperkenalkan pada awal pandemi, pada 31 Januari 2020.