KABAR BESUKI – Pihak Ukraina menyebutkan bahwa ‘referendum untuk bergabung dengan Rusia’ itu palsu dan tidak punya dasar hukum.
Ukraina menolak semua referendum Rusia yang diadakan di wilayah pendudukan Ukraina.
Pihak Ukraina juga menyebut refendum tersebut sebagai ‘palsu’ dengan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki dasar hukum.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina, Oleg Nikolenko, mengatakan bahwa tidak ada negara di dunia yang akan mengakui perubahan paksa perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional.
Pernyataan Oleg Nikolenko muncul ketika muncul laporan bahwa Rusia mungkin mengadakan referendum di wilayah separatis Ukraina, Luhansk, untuk bergabung dengan Rusia.
Khususnya, dua tuntutan utama yang diajukan oleh Rusia selama pembicaraan damai dengan Ukraina termasuk pengakuan Krimea sebagai bagian dari Rusia dan wilayah Donetsk dan Luhansk sebagai negara merdeka.
Menanggapi laporan tersebut, Oleg Nikolenko menulis sebuah cuitan di akun media sosialnya.
“Referendum palsu di bagian Ukraina yang diduduki adalah batal demi hukum. Tidak ada negara di dunia yang akan mengakui perubahan paksa perbatasan Ukraina yang diakui secara internasional. Sebaliknya, Rusia akan menghadapi respons internasional yang lebih kuat, yang semakin memperdalam keterasingannya,” tulis Oleg Nikolenko.