Update Kasus Nida 'Tangmo', Jaksa Desak Polisi Agar Menyelesaikan Penyelidikan Karena Hal Ini

- 6 April 2022, 13:32 WIB
Update kasus Nida Tangmo.
Update kasus Nida Tangmo. /Instagram @unluckyhair/

Baca Juga: Herry Wirawan Dijatuhi Hukuman Mati! Hakim Terima Banding Jaksa Penuntut Umum

Berdasarkan Undang-Undang Prosedur dan Penegakan Pidana di Pengadilan Kwaeng 1956, penyidik dapat membawa tersangka ke penuntut umum untung mengajukan gugatan lisan terhadap mereka tanpa penyelidikan jika kasus berada dibawah wewenang pengadilan.

Namun, karena rumitnya kasus tersebut, dengan banyak pertanyaan yang belum terjawab, mereka yang hadir dalam rapat memutuskan untuk mengembalikan tersangka dan berkas kasusnya ke polisi.

Prayut mengatakan jaksa mendesak polisi untuk menyelesaikan penyelidikan karena mereka tidak dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap tersangka lagi nanti jika mereka menemukan dia melakukan pelanggaran serius.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: bangkokpost


Tags

Terkait

Terkini