Dekrit Akhundzada juga mengatakan bahwa jika wanita tidak memiliki pekerjaan penting di luar maka lebih baik mereka tetap berada di rumah.
Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang merilis orde baru, mengumumkan banyak hukuman jika aturan berpakaian yang berlaku tidak dipatuhi.
Mereka yang melakukan pelanggaran berulang kali, ayah seorang wanita atau wali laki-laki akan dipanggil dan bahkan bisa dipenjara.
“Wanita yang bekerja di lembaga pemerintah yang tidak mengikuti perintah harus dipecat,” tambah kementerian itu.
Pegawai pemerintah yang istri dan anak perempuannya tidak mematuhi juga akan diberhentikan dari pekerjaan mereka, seperti bunyi dari keputusan tersebut.
Pembatasan baru itu diperkirakan akan memicu kecaman di luar negeri.
Banyak komunitas internasional menginginkan bantuan kemanusiaan untuk Afghanistan dan pengakuan pemerintah Taliban dikaitkan dengan pemulihan hak-hak perempuan.
"Itu menjadi langkah regresif yang tidak terduga dan tidak akan membantu Taliban dalam memenangkan pengakuan internasional," kata Imtiaz Gul, kepala Pusat Penelitian dan Studi Keamanan yang berbasis di Islamabad.
"Langkah-langkah seperti itu hanya akan mengintensifkan oposisi terhadap mereka," sambungnya.