Tarmizi Tohor: Zakat Tidak Hanya Bersihkan Diri Tapi Berbagi Kebahagiaan ke Semua Orang

- 8 Mei 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi hidup saling berbagi
Ilustrasi hidup saling berbagi /geralt/pixabay

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).

"Zakat fitrah identik secara syariat ditunaikan pada bulan Ramadhan dan itu disalurkan sebelum khatib naik mimbar. Zakat fitrah merupakan kewajiban karena berurusan dengan jiwa," ujar Tarmizi.

Ia mengingatkan agar pembayaran zakat dilakukan melalui lembaga-lembaga resmi. Pasalnya, jika zakat disalurkan melalui lembaga yang tidak jelas, maka bisa jadi manfaat dan tujuan mulia dari berzakat tidak akan bisa digapai.

"Karena kalau berzakat di lembaga zakat seperti masjid atau semacamnya, yang merasakan manfaat zakat hanya satu golongan, berbeda kalau berzakat di lembaga resmi. Dengan berzakat Rp40 ribu (minimal yang ditentukan) kita sudah bisa memberikan manfaat untuk delapan penerima zakat," kata Tarmizi.

Baca Juga: Resep Membuat Shakshuka, Bisa Ciptakan Makan Nuansa Sarapan Ala Timur Tengah

Selain itu, Tarmizi juga meminta agar masyarakat menyalurkan zakatnya secara daring, seiring dengan masih masifnya penularan COVID-19 di Indonesia. Dengan begitu, potensi kerumunan bisa dihindarkan.

"Saya juga berharap lembaga zakat dapat menyalurkan dana zakat masyarakat dengan datang langsung ke rumah mustahik, hal tersebut mengurangi resiko penumpukan dan keramaian," katanya.

Sementara itu, menurut yang tertuang dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: The Lawu Park Siapkan Promo Tiket Masuk, untuk para Pengunjung Lokal

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Baznas


Tags

Terkini