Jangan Sampai terlewat, Inilah Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Fitrah

- 11 Mei 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay/Ahmadi19

KABAR BESUKI – Jelang hari raya Idul Fitri, setiap umat muslim di seluruh dunia akan diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebelum hari raya tiba. zakat juga merupakan rukun islam yang ke-4 yang harus dipenuhi umat muslim untuk menyempurnakan ibadah.

Zakat fitrah ini merupakan zakat yang ditunaikan saat mendekati hari raya Idul Fitri. Biasanya kebanyakan orang melakukan zakat fitrah pada akhir bulan ramadhan.

Umumnya zakat fitrah dibayarkan dengan dibayarkan dengan beras sebanyak 2,5 kilogram. Zakat fitrah ini bertujuan untuk mensucikan jiwa orang yang berpuasa.

Baca Juga: Krisdayanti Bagikan Momen Bareng Atta dan Aurel, Komentar Raul Lemos Jadi Sorotan

Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, bahkan dewasa, orang tua, hingga anak-anak semua wajib membayar zakat fitrah.

Namun yang perlu diketahui, membayar zakat fitrah juga ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Pasalnya, bila melewati batas waktu ibadah, hal ini akan mengurangi pahala yang didapat dari zakat bahkan bisa menjadi dosa besar.

Untuk itu, penting untuk mengetahui kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Dilansir Kabar Besuki  dari Baznas.go.id, Menurut Imam Abu Hanifah dan Iman Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idul Fitri.

Baca Juga: FDA Menyetujui Vaksin Pada Usia 12 Hingga 15 Tahun, Sebagai Upaya Pengamanan Terhadap Kasus Covid-19

Sementara menurut Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal mengatakan bahwa, zakat fitrah wajib dibayarkan sejak tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Selain waktu tersebut, berikut ada beberapa waktu yang juga perlu diperhatikan saat membayar zakat fitrah.

  1. Waktu Wajib

Waktu wajib yakni saat matahari terbenam di hari terakhir ramadhan menuju terbitnya matahari di hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Menurut Penelitian Tidur Lebih dari 10 Jam dapat Meningkatkan Angka Kematian Dini pada Seseorang

  1. Waktu Sunnah

Waktu sunnah ini bisa dilakukan setelah sholat subuh sebelum seorang muslim berangkat sholat Idul Fitri sampai pelaksanaannya selesai.

  1. Waktu Mubah

Waktu ini berlangsung sejak awal bulan ramadhan sampai hari terakhir bulan ramadhan. Artinya, seorang muslim diperbolehkan membayar zakat fitrah pada hari-hari selama bulan ramadhan.

  1. Waktu Makruh

Waktu makruh ini dilakukan setelah sholat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

Baca Juga: Masyarakat Percaya Kotoran Sapi Sebagai Penangkal dan Obat COVID-19, Dokter India: Tidak Ada Bukti Ilmiah

  1. Waktu Haram

Waktu haram untuk mengeluarkan zakat fitrah yakni usai terbenamnya matahari pada hari Idul Fitri.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Baznas


Tags

Terkini