Jawaban Bupati Banyuwangi Atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Diajukannya RAPBD Tahun 2021

- 25 November 2020, 18:13 WIB
Rapat paripurna jawaban Bupati Banyuwangi atas PU Fraksi-Fraksi
Rapat paripurna jawaban Bupati Banyuwangi atas PU Fraksi-Fraksi /Aditama/KABARBESUKI.COM

Menjawab Pemandangan Umum fraksi Demokrat, Bupati Anas menyampaikan, telah menjadi komitmen eksekutif untuk menyusun proyeksi APBD secara terukur dan prudent melalui pengalokasian anggaran kegiatan berbasis kinerja dengan tetap mengedepankan skala prioritas pada penanganan kesehatan akibat pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi serta tetap mengupayakan pencapaian target kinerja pembangunan daerah.

“Terkait dengan penurunan pendapatan daerah maupun belanja daerah tahun 2021, hal tersebut tidak lepas dari adanya penurunan transfer ke daerah dan Dana Desa sehingga berimbas pada penyesuaian alokasi belanja , “ jelas Bupati Anas.

Selanjutnya terhadap atensi fraksi Demokrat bahwa kontribusi sektor pertanian untuk pemulihan ekonomi, maka sudah selayaknya alokasi anggaran pertanian dapat porsi yang lebih memadai,Eksekutif sependapat.

“Infrastruktur jaringan irigasi yang dirancang dan dilaksanakan Dinas PU Pengairan juga dapat dihitung sebagai alokasi anggaran untuk menopang sektor pertanian yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat petani , “ ucapnya.

Baca Juga: Ashanty Buka Suara Soal Penangkapan Millen Cyrus atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Terkait belum adanya Lampiran 10 sampai dengan Lampiran 16 dalam RAPBD tahun 2021. Bupati Anas menjelaskan bahwa seluruh Lampiran merupakan report yang dihasilkan dari aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Permendagri No. 70 tahun 2019 dan Permendagri No. 90 tahun 2019.

Aplikasi SIPD merupakan aplikasi yang masih dalam tahap penyempurnaan sehingga masih terdapat beberapa report yang masih belum ready, terhadap hal ini Pemerintah Daerah telah berkoordinasi secara intens dengan Kemendagri , “ jelasnya.

Dan hingga kini aplikasi SIP tersebut masih dalam proses updating dan dapat berfungsi normal sebelum penetapan APBD Tahun Anggaran 2021 yang kemudian menjadi bahan evaluasi oleh Pemerintah pusat.
“ Pemerintah pusat menegaskan tidak akan melakukan evaluasi terhadap RAPBD tahun 2021 bagi Pemda yang tidak menggunakan aplikasi SIPD , “ tegas Bupati Anas.

Bupati Anas juga menanggapi PU fraksi Partai kebangkitan Bangsa terkait dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan upaya menjaga sumber utama pertumbuhan salah satunya sektor pertanian.

Dijelaskan, dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi pertumbuhan ekonomi diasumsikan sebesar 4,3 hingga 5,4 persen. Di sektor pertanian akan dilakukan lewat peningkatan revitalisasi pertanian melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian panca usaha tani dan pengolahan pasca panen. Selain itu juga melalui fasilitasi infrastruktur, peningkatan kualitas SDM hingga fasilitasi sarana produksi pertanian berupa benih, pupuk dan obat-obatan. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x