Pimpinan DPRD Banyuwangi Minta Posko Penanganan Covid-19 Segera Beroperasi

- 7 April 2020, 19:03 WIB
/

KABAR BESUKI - Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi minta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 untuk segera beraktifitas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah dan menangani kasus covid -19 di Bumi Blambangan.

Hasil inspeksi mendadak atau sidak yang kedua kalinya, kegiatan posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Banyuwangi yang berlokasi di  bekas Kantor Dinas Peridustrian dan Perdagangan, aktifitasnya  masih berkutat pada renovasi ruangan. Belum ada satupun persediaan alat kesehatan, papan informasi untuk penanganan penyebaran virus corona.

“ Bersama ketua DPRD kita kembali sidak ke Posko Percepatan Penanganan covid-19 untuk melihat apa yang sudah dilakukan oleh gugus tugas ini, beberapa hari lalu kita kesini, mereka akan membentuk struktur gugus tugas dan tindakan, tapi sampai sekarang masih renovasi ruangan, katanya dua hari akan selesai , “ ucap Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa (07/04/2020).

Seharusnya kata Michael, disamping melakukan renovasi tempat, Gugus Tugas juga harus segera melakukan tindakan, seperti halnya penyiapan alat kesehatan, menyediakan cairan disinfektan, alat sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 kepada masyarakat, dan papan informasi yang mudak di akses.

“ Kita kesini ini mendorong gugus tugas percepatan penanganan covid-19 untuk segera melakukan tindakan sehingga masyarakat bisa tenang karena pemerintah daerah hadir dan melakukan tindakan memutus mata rantai penyebaran virus corona , “ ucap ketua Partai Demokrat Banyuwangi ini.

Dalam kesepatan sidak, Michael juga meminta pemerintah Daerah melalui gugus tugas untuk segera menyediakan dan menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medik di puskesmas-puskesmas di seluruh Banyuwangi.

“ Saya dengar keluhan dari masyarakat, Puskesmas tentang belum adanya APD, jika ada yang sakit terpapar virus corona pertolongannya bagaimana, masak mereka mau bunuh diri , “ ungkapnya.

DPRD akan selalu melakukan pengawasan dan koordinasi terhadap kinerja gugus tugas percepatan penanganan virus covid-19 dengan harapan wabah penyakit ini segera reda sehingga aktifitas ekonomi masyarakat bisa pulih kembali.

Di kesempatan yang sama Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono menyampaikan, dalam setiap langkah Pemerintah Daerah diharuskan untuk tertib administrasi terutama terkait dengan anggaran. Dan anggaran itu telah disiapkan yang bersumber dari hasil realokasi anggaran beberapa kegiatan yang tidak dimanfaatkan pada bulan Februari,Maret, April dan Mei.

Sedangkan tanggap darurat covid-19 ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020 yang lalu, sehingga dalam dua minggu pihaknya berjibaku dengan waktu untuk mengatur segala sesuatunya untuk penanganan covid-19.

“ Kendala-kendala kita adalah mengatur anggaran yang tersedia, mengimplementasikan harus mengacu pada aturan yang ada, contohnya pengadaan barang APD, masker dan lainnya harganya diluar jangkauan kita, uang kita ada tapi barangnya ngak ada ini kan kendala juga , “ ucap Mujiono.

Kendala lainya terkait jaring pengaman sosial, pengadaan bahan pangan seperti beras Pemerintah Daerah harus melakukan komunikasi dengan Bulog dan penggilingan padi, berapa yang harus dbeli dan berapa jumlah warga yang berhak menerima, sehingga butuh waktu untuk penataan.

“ Seluruh aktifitas percepatan penanganan covid-19 terpusat di posko ini, semua data dan informasi, laporan bantuan sosial  terhimpun di sini , “ pungkas Mujiono.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x