Harapan Pansus, pembahasan Raperda perubahan Perda No.8 Tahun 2016 dapat rampung dan disahkan pada akhir bulan Juni 2020, seiring dengan pengisian jabatan struktural RSUD Blambangan yang telah berubah status menjadi type B.
“Pembahasan selanjutnya bersama Bagian Hukum Setda Banyuwangi untuk menyempurnakan bahasa hukum draf raperda sesuai dengan masukan Biro Hukum Pemprop Jatim, karena sebelumnya kita pernah melakukan konsultasi di Surabaya,“ pungkas Marifatul Kamilah.***