DPRD Banyuwangi Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021

- 21 November 2020, 07:40 WIB
Sidang paripurna penandatanganan Nota KUA-PPAS tahun 2021 di gedung DPRD Banyuwangi
Sidang paripurna penandatanganan Nota KUA-PPAS tahun 2021 di gedung DPRD Banyuwangi /Aditama/kabarbesuki.com

KABAR BESUKI - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021 Kabupaten Banyuwangi resmi ditandatangani oleh Pimpinan dewan dan Bupati Banyuwangi.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi di gedung DPRD Banyuwangi, Jum’at (20/11/2020).

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD yakni,H.M Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono, serta dihadiri anggota DPRD lintas fraksi.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Monster' Shaw Mendes feat Justin Bieber

Sedangkan Bupati Banyuwangi, H.Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah, Mujiono beserta jajaran mengikuti rapat paripurna dari pendopo Sabha Swagata Blambangan dan diikuti Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Banyuwangi dari kantor masing-masing melalui teleconference.

Ketua Badan Anggaran, M.Ali Mahrus saat membacakan resume hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 menyampaikan, berdasarkan dokumen rencana kerja pembangunan daerah tahun 2021 dengan tema “ Mempercepat pemulihan Ekonomi dan Sosial melalui kebangktan Pertanian, Pariwisata dan penguatan SDM"

Baca Juga: 'Anugerah Terindah yang Pernah Kumiliki' Chord dan Lirik Lagu yang Dipopulerkan Sheila on 7

Maka kebijakan anggaran untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan daerah melalui berbagai macam cara, diantaranya mengali potensi wajib pajak baru dengan melihat perkembangan kondisi new normal.

Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi melalui pemanfaatan database.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x