14. Berikut ini yang tidak termasuk contoh perusahaan yang bergerak dibidang industri perdagangan adalah…
A. Swalayan
B. Toko kelontong
C. Bengkel motor dan mobil
D. Toko elektronik
E. Toko bangunan
15. Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan adalah…
A. Perusahaan persekutuan
B. Perusahaan perseroan
C. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
D. Perusahaan perseorangan
E. Badan Usaha Milik Daerah
16. Berikut ini yang merupakan contoh BUMN adalah…
A. PT Pertamina dan BCA
B. PT Pertamina dan PT Garuda Indonesia
C. BRI dan BCA
D. PT Gudang Garam dan PT Aneka Tambang
E. PT Gudang Garam dan PT Unilever
17. Perusahaan yang dipimpin oleh seorang pemilik tunggal yang mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh perusahaan adalah jenis perushaaan…
A. Perusahaan perseorangan
B. Persekutuan firma
C. Perseroan terbatas
D. Perusahaan persekutuan
E. Perusahaan perseroan
18. Apabila salah satu sekutu meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka perusahaan akan dibubarkan. Hal tersebut merupakan kelemahan…
A. Persekutuan komanditer
B. Perusahaan perseorangan
C. Perusahaan persekutuan
D. Perseroan terbatas
E. Persekutuan firma
Baca Juga: Prediksi Kunci Jawaban Soal SBMPTN 2022, Soshum Ekonomi Lengkap dengan Pembahasan
19. Partner yang tidak berperan aktif dalam menjalankan perusahaan dan hanya menyertakan modal dalam perusahaan tanpa terlibat dalam kegiatan perusahaan disebut…
A. Active partner
B. Secret partner
C. Managing partner
D. Sleeping partner
E. Subpartner
20. Jenis badan usaha yang modalnya terdiri atas saham-saham adalah…
A. Perusahaan perseorangan
B. Persekutuan komanditer
C. Persukutuan firma
D. Perusahaan umum
E. Perseroan terbatas (PT)
21. Saham yang dividennya diterima oleh pemegang saham apabila perusahaan mendapatkan laba disebut…
A. Saham biasa
B. Saham preferen
C. Saham bonus
D. Saham pendiri
E. Saham kosong
22. Perwakilan dari pemegang saham yang mempunyai kekuasaan akhir untuk memimpin urusan perseroan dan menentukan kebijakan umum seperti membangun pabrik baru, mengembangkan produk baru, dan membentuk anak perusahaan adalah…
A. Pemegang saham
B. Dewan direktur
C. Manajer
D. Dewan komisaris
E. Masyarakat