Sidang Lanjutan Gugatan PHP Pilkada Banyuwangi 2020 dari Paslon 1 Digelar Pekan Depan

- 13 Februari 2021, 15:23 WIB
Divisi Hukum KPU banyuwangi,  Dian Mardiyanto
Divisi Hukum KPU banyuwangi, Dian Mardiyanto /

KABAR BESUKI - Sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Banyuwangi 2020 oleh pasangan calon 1 kepada Mahkamah Konstutisi akan kembali digelar pada hari Senin pekan depan, 15 Februari 2021.

Persidangan dengan agenda putusan sela tersebut, MK akan memutuskan apakah gugatan yang dilayangkan paslon Nomor urut 01 akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak.

"Tanggal 15 Februari senin depan, kita diundang oleh MK terkait pembacaan putusan sela terkait gugatan PHP paslon 01 apak lanjut ke pemeriksaan saksi atau dihentikan," kata Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Hukum, Dian Mardiyanto Jumat 12 Februari 2021.

Baca Juga: Inilah Beberapa Manfaat Daun Mangkokan yang Wajib Kita Ketahui

Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, kata Dian, KPU optimisi bisa memenangkan gugatan PHP tereebut. "Tentu KPU mengharap hasil terbaik. Tapi hasilnya seperti apa, kita tunggu keputusan majelis hakim MK hari senin," ungkapnya.

"Berdasarkan persidangan sebelumnya, bahwa KPU sebenarnya sudah bekerja sesuai prosedur dan profesional. Tuduhan KPU tidak netral itu tidak benar. KPPS yang dianggap tidak netral oleh paslon satu, saat itu juga diberi sanksi. Pada hari pencoblosan langsung di non aktifkan," tegasnya.

Baca Juga: Perut Merasa Mulas dan Ingin BAB Setelah Minum Kopi? Inilah Alasannya!

Jika MK memutuskan tidak melanjutkan gugatan PHP Pilbup Banyuwangi, maka KPU memiliki waktu 5 hari untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. "Paling lambat tanggal 20 Februari sudah harus ada penetapan pasangan calon terpilih," imbuh Dian.

Dengan demikian, maka Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih tidak akan bisa mengikuti pelantikan pada tanggal 18 Februari 2021. "Jadi, entah gugatan ini dilanjutkan atau tidak, Bupati terpilih nanti akan ikut pelantikan susulan," sebut Dian.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x