Diselenggarakan Secara Serentak, Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan 26 Februari 2021 Mendatang

- 18 Februari 2021, 11:43 WIB
Ilustrasi Kursi kepemimpinan
Ilustrasi Kursi kepemimpinan /PIXABAY

KABAR BESUKI - Pelantikan kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah 2020 berlangsung serentak secara bertahap menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami ingin menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengutamakan semangat bersaing. Kami memastikan pelantikan dilakukan secara simultan dan bertahap, ” kata Akmal Malik selaku menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 kemarin.

Menurutnya, rencananya grand opening untuk kompetisi perdana akan dilakukan pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Mengenal Daftar Crazy Rich di Indonesia, Ada yang Turun Kekayaannya

Kepala daerah yang dilantik, yakni yang tidak menghadapi proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), ditambahkan ke daerah yang gugatannya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Untuk rencana pelantikan Februari lalu, memperhitungkan luas atau disparitas mandat antara satu daerah dengan daerah lain.

“Kemudian kami akan meresmikannya akhir Februari. Insyaallah rencana awalnya 26 (Februari), nanti 122 (kepala daerah) akan dilantik tanpa ada perselisihan, ditambah sejumlah daerah yang akan kita kenal sekarang,” kata Akmal Malik.

Baca Juga: Viral! Mantan Presiden RI ke-6 Trending di Twitter, Ada Apa Dengan Susilo Bambang Yudhoyono?

Setidaknya 50 kepala daerah akan menerima keputusan gugatan pengadilan pada Rabu, 17 Februari 2021 menurut perkiraan Kementerian Dalam Negeri.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x