Sesuai dengan ketentuan pencalonan yang berasal dari partai politik maupun gabungan partai politik harus mengantongi 20 persen dari kursi parlemen.
Baca Juga: Para Gus Banyuwangi Rapatkan Barisan Demi Gus Munib
Sementara jumlah total kursi PDI Perjuangandan Partai Nasdem di DPRD Banyuwangi mencapai 17 kursi, dengan rincian PDI Perjuangan12 kursi dan Partai Nasdem 5 kursi.
“Meskipun sudah memenuhi syarat pencalonan, Partai Nasdem tetap membuka koalisi dengan parpol lainnya untuk memenangkan pasangan Ipuk Fiestiandani Anas dan H. Sugirah,“ pungkasnya.***
Reporter :
Hariyadi