AA Gym dan Teh Ninih Tidak Datang ke Persidangan Pertama, Diketahui Mereka Masih Tinggal Satu Atap

19 Maret 2021, 21:21 WIB
Aa Gym /PMJ/Dok BNPB

KABAR BESUKI - Kabar mengejutkan dari AA Gym pasalnya ia kini sedang menggugat cerai istriya yang bernama Teh Ninih.

Perceraian ini didaftarkan sejak tanggal 3 Maret 2021 lalu, namun sayangnya saat persidangan pertama AA Gym dan Teh Ninih tidak bisa hadir.

Dan yang menghadiri di Pengadilan Agama hanya kuasa hukum Teh Ninih saja di pengadilan hingga akhirnya persidangan pun di tunda.

Baca Juga: 7 Cara Mudah Atasi Kebotakan Pada Pria, Salah Satu yang Paling Mudah Oleskan dengan Jus Bawang

Baca Juga: Jalani Sidang Virtual, Pengacara dari Habib Rizieq Dilarang Masuk Ruang Sidang

Baca Juga: Karena Faktor Ekonomi, Pasangan Ini Rela Menjadi Pemeran dan Menjual Video Syur Milik Mereka ke Situs Online

Dilansir dari Pikiranrakyat.com, "Proses Perceraian Berjalan, Aa Gym Ternyata Masih Tinggal Satu Atap dengan Teh Ninih".

Namun, meski rumah tangganya berada diujung tanduk, kuasa hukum Aa Gym, Yoki menyebutkan kliennya masih tinggal serumah dengan Teh Ninih.

Kuasa hukum Aa Gym, Yoki mengatakan, “Rumah masih dengan teteh, masih di gerlong (Jalan Gegerkalong, Kota Bandung)".

Menurut Kuasa Hukum Aa Gym, alasan utama dibalik perpisahan tersebut adalah tidak adanya kecocokan.

Baca Juga: Karena Faktor Ekonomi, Pasangan Ini Rela Menjadi Pemeran dan Menjual Video Syur Milik Mereka ke Situs Online

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca 'Haram' Mengandung Babi, BPOM: Warga Harus Menerima Vaksin Covid-19 Sesuai Jadwal

Ia mengaku tidak tahu sejak kapan ketidakcocokan antara Aa Gym dan Teh Ninih itu terjadi. Namun yang pasti Aa Gym telah meminta dirinya mengurus perceraiannya sejak lama.

Yoki mengatakan, "Kelihatannya sih sudah (pisah ranjang). Yang jelas kami disuruh untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa. Kalau menyangkut hal-hal yang tadi alasan dan sebagainya terlalu privasi".

Ia tak bisa memastikan apakah Aa Gym dan Teh Ninig sudah pisah ranjang atau tidak. Baginya itu merupakan ranah pribadi kliennya.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiranrakyat.com)

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler