Ada Unsur Pidana, Baim Wong Terancam Dipolisikan Usai Omeli Kakek Suhud

13 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ada Unsur Pidana, Baim Wong Terancam Dipolisikan Usai Omeli Kakek Suhud /Instagram/@baimwong

KABAR BESUKI – Baim Wong kini terancam dipolisikan usai aksi marah-marahnya kepada seorang kakek viral di media sosial.

Aksi marah-marah Baim Wong kepada kakek tua yang diketahui bernama Suhud itu disebut ada unsur pidana yang bisa dipolisikan.

Menurut Edi Prastio selaku Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia mengatakan bahwa tindakan Baim Wong bisa dipidanakan dan dijerat pasal terkait UU ITE.

Baca Juga: Soroti Video Klarifikasi Baim Wong Usai Omeli Kakek Suhud, Pakar Mikro Ekpresi: Hanya Cari Perhatian Penonton

Edi Prasti mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Baim Wong saat membentak kakek Suhud itu tidaklah pantas dilakukan oleh seorang publik figur.

“Dari sisi hukumnya, terkait bapak Suhud, men-share video bapak dan ditonton khalayak itu kan ada Undang-undangnya,” jelas Edi Prastio seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Langit Entertainment.

“itu Undang-undang ITE juga kena, pasal 27 ayat 1,barangsiapa mentransaksikan tadi elektronik tanpa persetujuan dari orang tersebut dan menyerang harkat dan martabat seseorang itu bisa kena pidana” sambungnya.

Baca Juga: Kakek Suhud Mengaku Terkejut Melihat Sikap ‘Asli’ Baim Wong: Tampilannya Baik, Aslinya Kok Tidak

Tak hanya itu saja, Edi Prastio juga menyebut bahwa Baim Wong bisa terancam hukuman diatas 5 tahun penjara jika permasalahan ini dilaporkan oleh kakek Suhud.

“Hukum pidananya bisa diatas 5 tahun,” jelas Edi Prastio.

Edi Prastio juga mengatakan bahwa dalam video yang beredar, Baim Wong tak mengindahkan adanya asas kepatutan.

“Kami menilai ada suatu hal yang tidak pantas,” ujar Edi Prastio.

Edi Prastio juga menilai bahwa ada tindakan diskriminasi yang telah dilakukan oleh Baim Wong kepada kakek Suhud dan itu bisa dipidanakan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tanggapi Santai Orangtuanya Dilaporkan Ke Polisi: Saya Gak Khawatir

Meski begitu,kakek Suhud mengaku enggan untuk melanjutkan permasalahannya dengan Baim Wong ke ranah hukum.

Kakek Suhud mengaku ia ingin menyelesaikan masalahnya ini dengan jalan damai dan secara kekeluargaan.

“Saya mau tanya dulu ke anak-anak saya untuk masalah hukum ini, soalnya saya ada cucu mbak,” kata kakek Suhud.

Baca Juga: Rachel Vennya Diduga Kabur Saat Karantina, Bahkan Disebut Satu Kamar dengan Salim Nauderer

Kakek Suhud juga mengatakan bahwa ia masih membuka pintu maaf jika Baim Wong berniat untuk meminta maaf kepadanya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Langit Entertainment

Tags

Terkini

Terpopuler