Uang Donasi Gala Sky Terancam Disita Negara Gegara Tak Berizin, Pihak Kemensos: Ada Sanksi Pidana Juga

8 Januari 2022, 09:28 WIB
Kasubdit Kemensos, Sutisna Dayat mengatakan bahwa jika penggalangan donasi untuk Gala Sky menyalahi prosedur dan tidak berizin maka hasil penggalangan dana akan disita oleh negara. /Intens/Tangkapan layar Youtube

KABAR BESUKI -  Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya buka suara terkait aduan Doddy Sudrajat mengenai penggalangan donasi untuk anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky.

Kasubdit Kemensos, Sutisna Dayat mengatakan bahwa jika penggalangan donasi untuk Gala Sky menyalahi prosedur dan tidak berizin maka hasil penggalangan dana tersebut akan disita oleh negara.

Sutisna menjelaskan bahwa penyelenggara donasi diwajibkan untuk melakukan pengurusan izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Soal Donasi Gala Dilaporkan, Pihak Kemensos Singgung Pidana Donasi yang Tak Punya Izin Bisa Disita Negara

Selain itu, penyelenggara donasi juga harus melaporkan jumlah donasi yang terkumpul serta pemanfaatan uang donasi.

Sutisna juga menegaskan bahwa penyelenggara donasi tidak boleh menggunakan rekening atas nama pribadi, melainkan harus yayasan atau organisasi kemasyarakatan.

“Dia harus mengurus izin dan persyaratan-persyaratan, kemudian berapa dana yang terkumpul kemudian diperuntukkan kemana penyalurannya, dan waktu Pengumpulan hanya 3 bulan, nah setelah penyaluran dia wajib melaporkan ke kita,” kata Sutisna selaku Kasubdit Kemensos seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Cumicumi.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Bongkar Dugaan Korupsi Helikopter AW 101: Patut Diduga Oligarki Sudah Sangat Berkuasa

“Rekening juga tentu harus berdasarkan organisasi kemasyarakatan , tidak boleh rekening pribadi,” sambungnya.

Sutisna menjelaskan bahwa, jika sebuah penggalangan dana tidak berizin, maka uang yang didapat akan segera disita oleh negara.

“Kalau di Undang-Undang itu juga ada sanksi pidana, bahkan uang hasil pengumpulan PUB tanpa izin bisa disita negara,” ungkapnya.

Kendati demikian, sebelum ke tahap penyitaan, pihak dari Kemensos akan terlebih dahulu memanggil Marissya Icha selaku penggagas donasi untuk Gala Sky.

Baca Juga: Klarifikasi Fuji dan Fadly Soal Gala Diduga Ngomong 'Kasar', Netizen Ngamuk ke Doddy: Seneng Cari Masalah

Sahabat dari mendiang Vanessa Angel itu akan dimintai keterangan terkait penggalangan donasi untuk Gala Sky.

“Kami sudah melayangkan undangan kepada yang bersangkutan untuk klarifikasi, jadi intinya kami melakukan asa praduga tak bersalah dulu ya,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menuding bahwa penggalangan dana untuk Gala Sky tidak berizin dan melaporkannya ke Kementerian Sosial

Pihak Doddy Sudrajat juga berharap agar uang hasil donasi yang dikumpulkan untuk Gala Sky bisa dikembalikan ke negara karena dianggap tak mengantongi izin.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Cumicumi

Tags

Terkini

Terpopuler