Doddy Sudrajat Dijanjikan Uang 100 Juta oleh Pengacara, Syaratnya Cabut Laporan Soal Donasi Rumah Gala

10 Januari 2022, 10:30 WIB
Doddy Sudrajat Dijanjikan Uang 100 Juta oleh Pengacara, Syaratnya Cabut Laporan Soal Donasi Rumah Gala /YouTube Seleb Oncam News dan YouTube Feni Rose.

KABAR BESUKI – Sosok pengacara Mirwansyah menjanjikan uang 100 juta ke Doddy Sudrajat asal mau cabut laporan soal donasi rumah Gala di Kemensos.

Sebelumnya, Mirwansyah juga mengaku akan memberikan ponsel iPhone terbaru kepada Doddy.

Syaratnya, Doddy Sudrajat ingin membatalkan niatnya untuk memindahkan makam Vanessa.

Baca Juga: 5 Aktris Ini Sukses Perankan Wanita 'Pelakor' di Layar Kaca, Bikin Emosi dan Ngamuk Gregetan

Tak sampai di situ saja, Mirwansyah juga akan berikan uang 100 juta kepada Doddy Sudrajat.

Mirwansyah menyayangkan tindakan Doddy Sudrajat yang melaporkan penggalangan dana Gala tersebut ke Kementerian Sosial.

Selain itu, Mirwansyah berjanji akan memberikan uang tunai 100 juta kepada Doddy Sudrajat.

Baca Juga: Mirwansyah Sebut Donasi Rumah Gala Tidak Ada Unsur Pidana dan Tak akan Disita Negara: Ini Orang Ngawur

Asalkan Doddy Sudrajat mau mencabut laporannya soal donasi rumah Gala dari Kemensos.

"Saya Mirwansyah 3x24 jam berikan 100 juta kepada dia, ini depan pers resmi. 3x24 jam dia menarik laporannya dan tidak mempermasalahkan soal donasi. Di depan teman-teman pers, saya kasih 100 juta ke dia,” tutur Mirwansyah.

Sosok pengacara yang sempat mendampingi Kim Hawt itu juga mengatakan bahwa galang dana atau donasi rumah Gala tidak ada unsur pidana.

Baca Juga: Marissya Icha Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara Kasus Donasi untuk Gala, Ini Menurut Kuasa Hukum Doddy Sudrajat

Mirwansyah mengatakan tidak ada unsur pidana dalam aksi penggalangan dana yang diprakarsai oleh Marissya Icha itu.

Mirwansyah juga meyakini uang yang terkumpul untuk rumah Gala itu tidak akan disita negara.

“Tanggal 12 akan dipanggil dan dimintai klarifikasi hanya perlu diberikan bukti kepada Kemensos. Kalo ada kesalahan administrasi tinggal urus saja, tapi tidak ada pidana nya sama sekali. Saya yakin tidak ada penyitaan oleh Kemensos kepada Negara,” tutur Mirwansyah.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Tags

Terkini

Terpopuler