Kemensos Berpihak pada Marissya Icha dan Mengapresiasi Aksi Donasi Gala, Pengacara: Tidak Ada Unsur Pidana

11 Januari 2022, 19:50 WIB
Kemensos Berpihak pada Marissya Icha xan Mengapresiasi Aksi Donasi Gala, Pengacara: Tidak Ada Unsur Pidana /Tangkapan Layar YouTube Official Nitnot

KABAR BESUKI – Sebelumnya dilaporkan, rupanya kini Kemensos berpihak kepada Marissya Icha dan mengapresiasi soal aksi donasi untuk rumah Gala Sky.

Dikabarkan bahwa pengaduan Doddy Sudrajat ke Departemen Sosial (Kemensos) terkait donasi rumah Gala, ternyata tak membuahkan hasil yang diinginkannya.

Yang mengejutkan, ternyata Kementerian Sosial telah beralih ke Marissya Icha.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Keluarga Haji Faisal Terlalu Banyak Lakukan Pelanggaran, Singgung Keperawanan dan Diskotik

Kemensos bahkan mengapresiasi Icha karena berinisiatif menggalang dana untuk membeli rumah Gala Sky.

Hal itu diungkapkan Ahmad Ramzy selaku pengacara Marissya Icha usai pihaknya bertemu dengan Kementerian Sosial RI.

Seperti diketahui, hari ini Marissya Icha menanggapi imbauan Kemensos untuk donasi membeli rumah bagi Gala Sky.

Baca Juga: Gaga Muhammad Klaim Kelumpuhan Laura Anna Bukan Semata-mata Karena Kelalaiannya: Ada Pihak Lain Juga

Awalnya, pertemuan antara Marissya Icha dan Kementerian Sosial RI dilakukan secara tatap muka.

Namun karena terjadi unjuk rasa di luar gedung Kementerian Sosial RI, pertemuan dilakukan secara online.

“Kemensos mengapresiaai apa yang dilakukan mba Marissya dalam mengumpulkan dana untuk Gala,” kata Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam pertemuan tersebut, Marissya Icha memberikan klarifikasi kepada Kementerian Sosial RI.

Ramzy juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Marissya Icha bukanlah tindakan kriminal.

"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mba Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan apa lagi ranah pidana, tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana. Sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," tutur pengacara Marissya Icha itu.***

 

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Cumi Cumi

Tags

Terkini

Terpopuler