Rizky Billar Resmi Ditahan Atas Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi Ungkap Motifnya

13 Oktober 2022, 18:25 WIB
Resmi! Rizky Billar Ditahan, Pakai baju Oranye /Antara Foto/

KABAR BESUKI - Rizky Billar resmi ditahan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

Setelah beberapa waktu lalu Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi, akhirnya kini setelah dilakukan pemeriksaan statusnya dinaikkan menjadi tersangka dari saksi dan dilakukan penahanan.

Seperti yang diketahui Lesti Kejora melayangkan laporan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar.

Laporan kasus KDRT tersebut disertai bukti hasil visum dan video CCTV di lokasi kejadian, serta beberapa orang saksi.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan, Polisi Tampilkan Suami Lesti Kejora di Depan Awak Media

Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan seperti yang dikutip Kabar Besuki dari PMJ News.

Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah pemeriksaan dan menaikkan status tersangka. Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengungkapkan terkait motif Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora yakni ketahuan selingkuh.

“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujar Zulpan.

Baca Juga: UPDATE 10 Ranking Dunia BWF 2022 Ganda Putri 13 Oktober 2022: Chen-Jia Turun ke Peringkat 2

Zulpan juga menjelaskan dugaan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.51 WIB.***

Editor: Mifta Sonia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler