KABAR BESUKI - Cynthiara Alona tiba-tiba menarik perhatian dan menjadi bintang. Memang, aktris berusia 35 tahun itu ditangkap sebagai pemilik hotel tempat penggerebekan itu dilakukan atas dugaan prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditangkap oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus prostitusi online pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021.
"Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," kata Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Menurut Penelitian, Orang yang Mudah Cemas dan Khawatir Ternyata Miliki IQ yang Tinggi
Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keterangan tersebut pada Kamis 18 Maret 2021.
Namun, Yusri tidak merinci kasus tersebut karena penyidik polisi masih menyelidiki orang tersebut.
"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Polisi sejauh ini gagal merinci barang-barang yang dikenakan pada Cynthiara Alona. Namun dia mengatakan artis tersebut diamankan oleh polisi hari ini.