Dugaan Kasus Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

- 18 Maret 2021, 19:00 WIB
 Kasus Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Oleh Polda Metro Jaya
Kasus Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Oleh Polda Metro Jaya /beepdo.com

KABAR BESUKI - Cynthiara Alona tiba-tiba menarik perhatian dan menjadi bintang. Memang, aktris berusia 35 tahun itu ditangkap sebagai pemilik hotel tempat penggerebekan itu dilakukan atas dugaan prostitusi online.

Artis Cynthiara Alona ditangkap oleh Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus prostitusi online pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021.

"Saya membenarkan ada artis inisial CA sudah ditahan sejak pagi tadi," kata Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menurut Penelitian, Orang yang Mudah Cemas dan Khawatir Ternyata Miliki IQ yang Tinggi

Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan keterangan tersebut pada Kamis 18 Maret 2021.

Namun, Yusri tidak merinci kasus tersebut karena penyidik polisi masih menyelidiki orang tersebut.

"Sekarang lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Polisi sejauh ini gagal merinci barang-barang yang dikenakan pada Cynthiara Alona. Namun dia mengatakan artis tersebut diamankan oleh polisi hari ini.

Baca Juga: Jalan yang Rusak di Wringinpitu Tegaldlimo Membuat Resah, Warga: Jalannya Seperti Tempat Mandi Kerbau

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x