Dugaan Kasus Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

- 18 Maret 2021, 19:00 WIB
 Kasus Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Oleh Polda Metro Jaya
Kasus Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditangkap Oleh Polda Metro Jaya /beepdo.com

"Insiden (penggerebekan) Selasa kemarin baru berlangsung pagi ini," kata Yusri.

Yusri membenarkan, perempuan berusia 35 tahun itu masih diperiksa penyidik dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Sampai saat ini, Belum diketahui berapa orang yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. Penyidik masih menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menggerebek Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan terkait prostitusi online pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021.

Baca Juga: Khasiat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Daripada Resikonya, Inggris: Gumpalan Darah Bisa Terjadi Secara Alami

Dalam penggerebekan, polisi menangkap Cynthiara Alona karena dicurigai terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga diyakini milik Cynthiara.

Sebagai informasi tambahan, Cynthiara Alona lahir di Jakarta pada tanggal 7 Juli 1985 adalah seorang model dan aktris yang memulai karirnya pada usia 17 tahun dengan menjadi model dan komersial sebuah produk perbankan.

Baca Juga: Khasiat Vaksin AstraZeneca Lebih Besar Daripada Resikonya, Inggris: Gumpalan Darah Bisa Terjadi Secara Alami

Namanya juga dikenal karena model ini mulai dikenal dalam film Kutunggu Jandamu (2008) dan peran antagonis pertama dimulai dengan peran Lia dalam sinetron Cinta Tanpa Buru-Buru (2007) bersama Nia Ramadhani dan Mike Lewis.

Nama Alona melejit sejak memerankan tokoh antagonis sebagai Anita dalam sinetron Titip Rindu (2010). Ia lahir di Jakarta dan memiliki darah Aceh-Jawa.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini