"Tugas dari tim asesmen melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap Anji, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya," tutur Ronaldo.
Sementera itu, sebelum dibawa ke BNNP Jakarta, Anji sempat menyatakan dirinya sehat kepada media dan meminta dukungan serta doa selama menjalani proses hukum.
“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” ucap Anji.
Seperti yang diketahui, penangkapan Anji bermula adanya informasi warga yang diterima polisi. Saat penangkapan Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Ditemukan tujuh linting narkotika jenis ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze", sedangkan satu lainnya berada di dalam satu plastik klip bertulisan "Banana Crush" di speaker.
Tidak berhenti disitu, ditemukan barang bukti lainnya yakni ada satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang disimpan di dalam speaker.
Setelah ditangkap polisi, menurut keterangannya Anji mengaku bahwa dia juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung.***