Menanggapi terbitnya surat KPI pada 6 September itu, Hotman Paris meminta Komisi Penyiaran Indonesia untuk menegaskan kembali apakah Saipul Jamil bisa tampil di televisi atau tidak.
Hotman Paris juga meminta agar KPI memberikan pernyataan tertulis secara formal.
Hotman Paris juga menyebutkan bahwa Komnas HAM dan DPR telah ikut mendesak KPI untuk mengambil tindakan.
Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris juga menyebut nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.***