Dinar Candy juga mengakui bahwa aksi berbikininya di jalan itu adalah aksi yang salah dan melanggar norma-norma di Indonesia.
“Aku tuh sadar bahwa perbuatan aku salah secara norma budaya ketimuran di Indonesia, sehingga dari situ, saya coba itikad baik,” ujar Dinar Candy.
Lebih lanjut, Dinar Candy juga mengatakan bahwa dirinya tidak pernah ada niatan untuk mangkir dari proses hukum yang dijalaninya.
Itulah sebabnya, Dinar Candy berusaha untuk bertemu dan bisa berdamai dengan PB SEMMI selaku pelapornya.
“Makanya aku tidak menghindari masalah ini, makanya aku mau berusaha keras untuk berkomunikasi dengan SEMMI, bagaimanapun caranya aku itu pengen komunikas,” jelas Dinar Candy.
Setelah PB SEMMI dan Dinar Candy resmi berdamai, proses hukum selanjutnya akan diserahkan langsung kepada pihak kepolisian.
“Kami memutuskan berdamai dengan Dinar Candy dan melepaskan tanggung jawab dan menyerahkan semua kepada institusi Polri,” jelas Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra.***