KABAR BESUKI – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengungkap bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat menjalani karantina.
Irjen Pol Fadil Imran juga menegaskan bahwa Rachel Vennya akan diberikan sanksi tegas saat terbukti melakukan pelanggaran terkait masalah karantina kesehatan.
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian akan bersikap adil dan tidak pandang bulu dalam menyikapi kasus ini.
Baca Juga: Pakar Supranatural Sebut Arya Saloka Diam-diam Ada ‘Rasa’ Kepada Amanda Manopo: Dia Merasa Nyaman
“Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina,” ungkap Irjen Pol Fadil Imran seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Hitz Infotainment pada 18 Oktober 2021.
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina.
Yusri Yunus mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk melakukan klarifikasi.
“Kemarin sudah dirilis langsung oleh kodam Jaya, kemudian kita tindaklanjuti, hari ini sudah layangkan surat panggilan klarifikasi kepada saudara RV ini,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.