Saat menjalani proses pemeriksaan, kuasa hukum Rachel Vennya menjelaskan bahwa kliennya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh pihak penyidik.
“Tadi Rachel pemeriksaannya itu ada sekitar 35 pertanyaan,” kata kuasa hukum Rachel Vennya.
Kuasa hukum Rachel Vennya juga memastikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.
Meski begitu, pihak Rachel Vennya tidak menjelaskan secara gamblang terkait pertanyaan apa saja yang diajukan oleh pihak penyidik.
Namun, kuasa hukum Rachel Vennya mengatakan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini telah bersikap profesional dan tidak pandang bulu saat melakukan pemeriksaan kepada Rachel Vennya.
Seperti diketahui sebelumnya, Rachel Vennya disebut telah kabur saat menjalani karantina usai bepergian dari Amerika Serikat.
Mantan istri Niko Al Hakim itu dikabarkan hanya menjalani karantina selama 3 hari di Wisma Atlet. Namun setelah dikonfirmasi, Rachel Vennya justru mengaku tak menjalani karantina sama sekali di Wisma Atlet.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rachel Vennya saat menjadi bintang tamu di kanal Youtube Boy William beberapa waktu lalu.