KABAR BESUKI – Nama Rachel Vennya hingga saat ini masih hangat jadi perbincangan warganet. Setelah ramai kasus kabur saat karantina, kini Rachel Vennya justru dituding menggunakan pelat nomor palsu.
Pasalnya, saat mengunjung Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus kabur karantina, mobil yang dipakai oleh Rachel Vennya justru menarik perhatian.
Mobil yang digunakan oleh Rachel Vennya itu menggunakan pelat RFS yang biasanya pelat nomor ini hanya digunakan oleh pejabat negara.
Pelat nomor kendaraan yang berakhiran RFS ini merupakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk pejabat negara.
Penggunaan pelat nomor ini juga diatur oleh Kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Rachel Vennya.
“Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Rachel Vennya setelah yang bersangkutan selesai melakukan pemeriksaan terkait kasusnya yang kabur saat karantina.