KABAR BESUKI – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat ini menjadi orang yang paling disorot publik usai kecelakaan maut terjadi.
Hal ini karena, sopir Vanessa Angel diduga telah lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan.
Dugaan ini makin kuat pula dengan beredarnya sebuah video yang diduga milik supir Vanessa Angel ngebut di jalan Tol sebelum kecelakaan terjadi.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman juga mengatakan bahwa sopir Vanessa Angel mengaku bahwa dirinya berkendara dengan kecepatan diatas rata-rata.
“Penyimpulan kami sementara kecelakaan ini disebabkan oleh kurang konsentrasinya si pengemudi ini yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, dan akibat dari kecepatan yang cukup tinggi yakni diatas 100 km/jam,” kata Latief Usman seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOneNews.
Kombes Pol Latief Usman juga mengatakan bahwa ada kemungkinan sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel ini akan ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hajar menyebut bahwa sopir Vanessa Angel bisa terancam dipidanakan.
Baca Juga: Ria Ricis Umumkan Tanggal Akad dan Resepsi Pernikahan dengan Teuku Ryan, Tinggal Menghitung Hari