KABAR BESUKI - Artis sekaligus model bernama Rizky Nazar (RN) baru-baru ini membuat heboh publik.
Pasalnya, Rizky Nazar diciduk pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba. Artis ganteng tersebut ditangkap dikediamannya Jalan Munggang, Balekambang, Jakarta Timur pada Senin, 13 Desember 2021.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, bahwa pihaknya menangkap Rizky Nizar.
"Iya benar (artis RN ditangkap karena narkoba)," kata Zulpan saat dikonfirmasi awak media Senin, 13 Desember 2021.
"Penangkapan artis, atas nama Rizky Nazar berusia 25 tahun," tukas Zulpan.
Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Narkoba dengan Barang Bukti 1 Gram Ganja, Saat Ini Sedang Jalani Pemeriksaan
Pol ndra Zulpan menyebut Rizky Nazar ditangkap saat mengonsumsi ganja. Sehingga, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 gram ganja.
"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang menggunakan ganja, dengan barang bukti yang diamankan berupa ganja 1 gram," kata Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip Kabar Besuki dari PMJNEWS.
Lanjut Zulpan, saat ini kekasih dari Syifa Hadju tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif terkait darimana ia mendapatkan narkoba jenis ganja itu.