Polda Metro Jaya Akan Bina Cassandra Angelie dan Tiga Orang Mucikari yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

- 1 Januari 2022, 09:15 WIB
Polda Metro Jaya Akan Bina Cassandra Angelie dan Tiga Orang Mucikari yang Diduga Terlibat Prostitusi Online.
Polda Metro Jaya Akan Bina Cassandra Angelie dan Tiga Orang Mucikari yang Diduga Terlibat Prostitusi Online. /Dok. PMJ News/Yeni/

KABAR BESUKI - Aktris Cassandra Angelie resmi ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga terlibat prostitusi online pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Selain Cassandra Angelie, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tiga orang yang diduga merupakan mucikari sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam prostitusi online.

Polda Metro Jaya akan membina Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari yang diduga terlibat prostitusi online dan menjadi tersangka.

Baca Juga: Kronologi Cassandra Angelie Ditangkap Atas Kasus Prostitusi Online, Tiga Mucikari Turut Diringkus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari sebagai tersangka karena diduga terlibat prostitusi online.

"Kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar (list) para mucikari ini," kata Kombes E Zulpan sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube KH Infotainment pada Jumat, 31 Desember 2021.

Ketiga orang yang diduga mucikari dalam dugaan kasus prostitusi online yang menyeret nama Cassandra Angelie antara lain KK (24 tahun), R (25 tahun), dan UA (26 tahun).

Mereka diduga menawarkan jasa prostitusi online dengan menjadikan Cassandra Angelie sebagai objek pria hidung belang dengan tarif yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Adapun Cassandra Angelie sebagai pihak yang ditawarkan oleh para mucikari kepada pria hidung belang ditangkap oleh Polda Metro Jaya saat diduga sedang melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar yang terletak di dalam Hotel Ascott Kebon Kacang, Jakarta Pusat kira-kira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Cassandra Angelie ‘Ikatan Cinta’ Pasang Tarif Rp30 Juta dalam Kasus Prostitusi, Polisi: Demi Kebutuhan Ekonomi

Cassandra Angelie dan tiga orang mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya nantinya akan dipanggil untuk dibina lebih lanjut.

Para tersangka yang rata-rata tergolong berusia muda nantinya akan dibina agar mereka tak mengulangi perbuatannya lagi.

Terlebih, para tersangka diduga melakukan praktik prostitusi online karena disinyalir mengalami masalah ekonomi, meski Cassandra Angelie masih memperoleh penghasilan utama sebagai seorang aktris.

"Kemudian tentunya kepada public figure-public figure yang masuk dalam daftar list para mucikari tersebut, nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka-mereka ini yang rata-rata memang berusia masih muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," ujar Kombes E Zulpan.

Baca Juga: Pofil Biodata Cassandra Angelie, Artis Cantik yang Ditangkap Karena Kasus Prostitusi Online Rp30 Juta

Kombes E Zulpan juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan melakukan segala upaya untuk memberantas praktik prostitusi online yang beberapa tahun terakhir juga disinyalir melibatkan para artis.

Kombes E Zulpan mengatakan, apa yang dilakukan Polda Metro Jaya saat ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik prostitusi online yang semakin meresahkan masyarakat.

"Ini juga sebagai bentuk pencegahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kegiatan ini juga adalah kegiatan yang bersifat crime prevention daripada Subdit Cyber Polda Metro Jaya terkait dengan kegiatan prostitusi online," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Terkait

Terkini