Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan Usai Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU

- 4 Januari 2022, 18:00 WIB
Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan Usai Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU.
Gaga Muhammad Ajukan Nota Pembelaan Usai Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara oleh JPU. /Tangkap Layar YouTube.com/Erika Carlina

Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan pada tahun 2019 lalu.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna lantas melaporkan Gaga Muhammad kepada pihak berwajib karena merasa mantan kekasihnya telah membuatnya lumpuh.

Di sisi lain, Fachmi Bachmid menegaskan berulang kali bahwa kasus yang dialami oleh Gaga Muhammad merupakan murni sebuah kecelakaan yang tak bisa dihindari.

Dia mengatakan, kliennya mengajukan nota pembelaan untuk meringankan hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim dari tuntutan yang diajukan oleh JPU.

"Apa yang disampaikan, saya katakan berkali-kali bahwa ini adalah kecelakaan, sebuah musibah yang tidak bisa tidak itu memang terjadi. Tinggal bagaimana saya akan mengungkapkan hal-hal yang bisa meringankan daripada Gaga Muhammad," ujarnya.

Baca Juga: Diisukan Bawa 'Dukun' Demi Sembuhkan Laura Anna, Ibu Gaga Muhammad Klarifikasi: Saya Lihat Sendiri Hasilnya

Terkait pengajuan nota pembelaan atas tuntutan JPU, Gaga Muhammad sejauh ini belum memberikan keterangan apapun terhadap awak media.

Meski demikian, Fachmi Bachmid menyatakan bahwa kliennya hanya menyerahkan kepada dirinya untuk mengajukan nota pembelaan atas tuntutan JPU yang disusun secara bersama-sama sebelum disampaikan pada persidangan selanjutnya.

"Gaga belum bicara tadi, cuma dia nyerahkan kepada saya untuk mengajukan nota pembelaan. Nota pembelaan ini akan saya susun dan juga mungkin Gaga menyusun. Kita lihat aja nanti seperti apa," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT


Tags

Terkait

Terkini