Kemensos Berpihak pada Marissya Icha dan Mengapresiasi Aksi Donasi Gala, Pengacara: Tidak Ada Unsur Pidana

- 11 Januari 2022, 19:50 WIB
Kemensos Berpihak pada Marissya Icha xan Mengapresiasi Aksi Donasi Gala, Pengacara: Tidak Ada Unsur Pidana
Kemensos Berpihak pada Marissya Icha xan Mengapresiasi Aksi Donasi Gala, Pengacara: Tidak Ada Unsur Pidana /Tangkapan Layar YouTube Official Nitnot

Namun karena terjadi unjuk rasa di luar gedung Kementerian Sosial RI, pertemuan dilakukan secara online.

“Kemensos mengapresiaai apa yang dilakukan mba Marissya dalam mengumpulkan dana untuk Gala,” kata Ahmad Ramzy.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam pertemuan tersebut, Marissya Icha memberikan klarifikasi kepada Kementerian Sosial RI.

Ramzy juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan Marissya Icha bukanlah tindakan kriminal.

"Jadi tadi sifatnya klarifikasi, mba Marissya diundang klarifikasi bukan kapasitas pemeriksaan apa lagi ranah pidana, tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana. Sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kemensos," tutur pengacara Marissya Icha itu.***

 

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Cumi Cumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x