Arief Muhammad mengatakan bahwa jika pihak kepolisian ingin menyita aliran dana dari Doni Salmanan, maka mobil Porsche hasil jual beli yang harus disita, bukan uang yang ia terima yang harus dikembalikan.
“Wujud barangnya ada, jadi yang akan terjadi, barangnya yang akan disita, bukan duitnya yang dikembalikan,” terangnya.
Arief Muhammad lentas memberikan contoh mudah untuk memperjelas keterangannya yang mengaku ogah mengembalikan uang dari Doni Salmanan.
“Sama aja kayak dia belanja tas di Gucci LV Plaza Indonesia, tasnya yang disita, bukan store Gucci LV-nya yang balikin duit,” jelasnya.
“Semoga mencerahkan ya, karena beberapa masih ada yang nggak paham bedanya ‘dikasih’ dengan ‘jual beli’,” tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, usai Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian meminta orang-orang yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan melaporkannya kepada polisi.
Hal tersebut dilakukan karena polisi dan PPATK sedang menelusuri aliran dana yang dikeluarkan oleh Doni Salmanan sebelum jadi tersangka.***