Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Marshel Widianto Terancam Dipenjara Imbas Beli Konten Dea OnlyFans
“Adikku yang gak ada hubungan, masih umur 17 tahun, gak ada dana apapun, diblokir, situ yang bener,” ucapnya.
Lebih lanjut, Vanessa Khong menegaskan bahwa ia dan keluarga bisa membuktikan bahwa mereka tidak menyembunyikan uang milik Indra Kenz seperti apa yang telah dituduhkan pihak kepolisian.
“Yang jelas kita sangat-sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan seperti apa yang dituduhkan,” terangnya.
“Biar fakta aja yang berbicara,” lanjutnya.
Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru terkait dugaan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Ketiga tersangka tersebut yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz, dan Rudiyanto Pel, ayah Vanessa Khong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.***