Vanessa Khong Resmi Ditahan Usai Terbukti Terima Uang Milyaran dari Indra Kenz, Terancam 5 Tahun Penjara

- 19 April 2022, 15:10 WIB
Vanessa khong resmi ditahan/
Vanessa khong resmi ditahan/ /@vanessakhongg/instagram

Baca Juga: Rizky Billar Akui Siap Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari Bos DNA Pro: Kalau Uang Itu Nggak Bener Kita Kembalikan

Atas tindakannya ini Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei dijerat pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Terhadap tersangka Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa selain terancam hukuman 5 tahun penjara, mantan tunangan Indra Kenz itu juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Anak Lesti Kejora Ternyata Pernah Diancam Disantet Sejak dalam Kandungan, Rizky Billar: Pelaku Sudah Ditahan

Whisnu juga menjelaskan bahwa Vanessa Khong akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkait

Terkini

x