Curhatan Pilu Istri Putra Siregar Minta Keadilan untuk Sang Suami: Suamiku Bukan Pembunuh!

- 27 April 2022, 15:51 WIB
istri putra siregar curhat rindu suami/
istri putra siregar curhat rindu suami/ /Tangkapan layar Instagram/septiasiregar17/

KABAR BESUKI – Istri Putra Siregar, Septia Siregar mengungkapkan kerinduan kepada sang suami, Putra Siregar yang saat ini tengah berada dibalik jeruji besi penjara karena kasus pengeroyokan.

Hal tersebut diungkap Septia Siregar melalui unggahan Instagram Stories miliknya. Dalam unggahan tersebut, Septia mengungkapkan kerinduannya kepada sang suami.

“Aku rindu dengan suamiku,” tulis Septia Siregar seperti dikutip Kabar Besuki dari Instagram @septiasiregar17 pada 27 April 2022.

Baca Juga: Gerah Terus Disenggol, Fuji Akui Tak Mau Lagi Berteman dengan Chandrika Chika: Bawa-bawa Nama Aku Terus

“Aku bisa bermain dengan anak-anak, aku bisa nonton film-film yang aku suka, tapi tidak dengan kamu,” imbuhnya.

Dalam postingannya itu, Septia Siregar juga menyebut bahwa suaminya bukanlah koruptor dan pembunuh yang pantas dipenjara.

Septia Siregar bahkan mengaku heran kenapa Putra Siregar dipenjara padahal ia menilai sang suami tidak bersalah dalam kasus pengeroyokan tersebut.

“Suamiku bukan pembunuh, suamiku bukan koruptor, tapi kenapa suamiku bisa dengan cepat dipenjara,” ujarnya.

“Jahat!!! Zalim!!! Itu yang aku pikirkan,” sambungnya lagi.

Baca Juga: 5 Artis Ini Pernah Awali Karir Sebagai Sportcaster, Termasuk Hesti Purwadinata dan Harini Sondakh

Lebih lanjut, Septia Siregar juga mengungkapkan bahwa sang suami, Putra Siregar berhak untuk mendapatkan keadilan.

Karena menurutnya, dalam insiden pengeroyokan yang terjadi, sang suami hanya membantu melerai dan tidak ikut memukuli korban.

“Kami warga negara Indonesia, kami punya hak yang sama untuk keadilan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Putra Siregar belum lama ini terlibat kasus pengeroyokan hingga membuatnya ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Putra Siregar dan rekannya, Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah. Insiden pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.

Baca Juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Kena Mental Karena Dihujat Netizen, Muntah-muntah dan Tidak Bisa Tidur 5 Hari

Atas kasus pengeroyokan tersebut, Putra Siregar dan Rico Valentino disangkakan pasal 170 KUP tentang kekerasan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: instagram @septiasiregar17


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah