Merasa Bukan Teroris, Nikita Mirzani Bingung Sampai Dijemput Paksa Polisi

- 22 Juli 2022, 14:09 WIB
Merasa Bukan Teroris, Nikita Mirzani Bingung Sampai Dijemput Paksa Polisi.
Merasa Bukan Teroris, Nikita Mirzani Bingung Sampai Dijemput Paksa Polisi. /Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172

KABAR BESUKI – Publik belum lama ini dihebohkan oleh penjemputan paksa artis Nikita Mirzani oleh penyidik Polresta Serang Kota di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena saat ini dirinya berstatus sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

Penjemputan paksa Nikita Mirzani itu juga viral usai diunggah oleh Ramdan Alamsyah di media sosial. Dalam unggahan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai itu dijemput paksa oleh pihak kepolisian saat berada di Mal Serang Kota.

Usai dijemput paksa, Nikita Mirzani langsung dibawa ke Polres Serang Kota. Menurut pengakuan sang sahabat, Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani merasa bingung melihat kegigihan polisi yang berkali-kali mendatangi rumahnya, menggeledah, mengepung hingga menjemput paksa.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal Hingga Bikin Anak Nangis Histeris, Polisi Klaim Tak Ada Kekerasan

“Niki bingung aja, artinya kan kemarin dia merasa sudah diperiksa, terus kenapa sekarang ada penjemputan seperti ini? iPad sudah diambil, dijemput di tengah-tengah keramaian, lagi bawa anak, itu aja sih yang dia bingungin,” kata Fitri Salhuteru seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube KH Infotainment pada 22 Juli 2022.

Fitri Salhuteru bahkan mengatakan sudah tidak ada lagi bahasa kekecewaan yang bisa diucapkan oleh Nikita Mirzani.

“Dengan dia didatangi di rumah berkali-kali juga, dia kan sudah tahu, ya sudahlah,” ujarnya.

“Saya Cuma minta keadilan buat Nikita, kalau misalnya ada pelaporan yang lebih, menurut saya sekedar Undang-Undang ITE ya diperlakukan dengan adillah,” imbuhnya.

Baca Juga: Profil Shonka Dukureh Pemeran Big Mama Thornton dalam Film Elvis yang Tutup Usia di Umur 44 Tahun

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga menyayangkan penjemputan paksa Nikita Mirzani  di Mal Senayan City. Fahmi mengatakan, Nikita Mirzani dituduh dengan dugaan pencemaran nama baik lewat UU ITE, bukan pengguna narkoba atau teroris yang dianggap membahayakan.

“Jadi harapan saya adalah ibu sekaligus kepala rumah tangga, punya tiga anak, kecil-kecil, bukan kasus narkoba, bukan kasus pelanggaran HAM, teroris, mungkin tidak perlu dilakukan proses penahanan terhadap seseorang,” kata Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani.

Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang Kota saat berada di Mal.

Baca Juga: Update 10 Ranking Dunia BWF 2022 Ganda Putri 16 Juli 2022: Chen-Jia Tidak Tergoyahkan di Peringkat 1

Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan bahwa penjemputan paksa tersebut dilakukan karena Nikita Mirzani tidak kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube KH Infotainment


Tags

Terkait

Terkini

x