Berita Cryptocurrency Hari Ini

Ekonomi

Fatwa MUI Resmi Tetapkan Mata Uang Kripto Haram dan Tidak Sah Diperdagangkan

12 November 2021, 08:15 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah memutuskan mengharamkan penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency. Fatwa MUI resmi

Terpopuler

Kabar Daerah

x