Cara Mengetahui Set Top Box TV Digital yang Memiliki Sertifikasi Kominfo, Teliti Sebelum Membeli

3 Agustus 2021, 17:33 WIB
Cara Mengetahui Set Top Box TV Digital yang Memiliki Sertifikasi Kominfo, Teliti Sebelum Membeli /Ilustrasi/Instagram.com/@alza_czsk

KABAR BESUKI - Kominfo telah mencanangkan migrasi dari TV analog ke TV digital secara nasional paling lambat 2 November 2022 sesuai amanat dari Undang-undang Cipta Kerja.

Migrasi dari TV analog ke TV digital yang disebut dengan istilah analog switch off (ASO) yang digencarkan oleh Kominfo dibagi dalam empat hingga lima tahap sebelum deadline yang telah ditetapkan.

Sebanyak lima provinsi bahkan akan melaksanakan ASO tahap pertama pada Selasa, 17 Agustus 2021 mendatang. Kelima provinsi tersebut antara lain Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Sehingga, Anda yang masih menggunakan TV tabung atau TV datar (flat) yang belum memiliki tuner TV digital harus memiliki set top box untuk tetap bisa menyaksikan program TV kesayangan Anda secara gratis.

Baca Juga: MNC Group Matangkan Persiapan Menuju Migrasi ke TV Digital Pasca Euro 2020 Berakhir

Ada beberapa cara yang harus diperhatikan untuk mengetahui bahwa sebuah set top box TV digital telah memiliki sertifikasi dari Kominfo.

Berikut ini cara mengetahui set top box TV digital yang memiliki sertifikasi Kominfo sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari laman resmi Kominfo.

1. Terdapat Gambar Maskot TV Digital Indonesia Alias MODI pada Kemasan

Ketika Anda akan membeli sebuah set top box TV digital di toko elektronik atau online marketplace, pastikan pada kemasan atau kardus set top box yang akan Anda beli terdapat gambar maskot TV digital Indonesia alias MODI.

Jika terdapat gambar tersebut, dapat dipastikan 99 persen bahwa set top box yang Anda beli memiliki sertifikasi dari Kominfo.

Akan tetapi, Anda harus tetap waspada dengan beredarnya set top box yang menampilkan gambar MODI pada kemasannya namun ternyata justru tidak memiliki sertifikasi resmi dari Kominfo.

Baca Juga: Cara Supaya Mendapatkan Siaran TV Digital Tanpa Parabola dan Biaya Bulanan, Simak Penjelasannya!

2. Terdaftar di Laman Resmi Kominfo

Jika Anda kurang yakin dengan set top box yang akan Anda beli, pastikan Anda mencoba mengeceknya di laman resmi Kominfo (KLIK DI SINI).

Pada laman tersebut, pilih kategori set top box/dekoder dan isi form merek dan tipe yang akan Anda beli.

Jika merek dan tipe set top box tersebut tercantum pada laman resmi Kominfo, dapat dipastikan bahwa set top box yang akan Anda beli telah memiliki sertifikasi resmi dari Kominfo.

Baca Juga: Berikut Cara Menonton Siaran TV Digital dan Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis

3. Memiliki Fitur Early Warning System (EWS)

Yang tidak boleh Anda lupakan ketika akan membeli set top box TV digital adalah memastikan bahwa fitur early warning system telah tersedia pada set top box tersebut.

Fitur EWS sangat penting, karena Anda akan memperoleh peringatan dini ketika ada potensi terjadi suatu bencana di sebuah wilayah khususnya di tempat tinggal Anda.

Ketika BMKG mengeluarkan sebuah peringatan dini, maka fitur EWS akan bekerja pada set top box Anda sehingga tampilan siaran TV digital akan berhenti sementara atau Anda akan memperoleh broadcast mail berupa peringatan dini dari BMKG tersebut.

DISCLAIMER:

Artikel ini hanya sebagai informasi. Redaksi Kabar Besuki tidak bertanggung jawab terhadap kendala teknis yang terjadi pada set top box maupun perangkat TV digital yang Anda miliki. Silahkan menghubungi teknisi terpercaya atau dealer resmi dari pihak produsen set top box di wilayah Anda untuk memperoleh bantuan teknis jika terjadi kendala.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler