Dapat Notifikasi WhatsApp? Jika Tidak Disetujui Akun Akan Terhapus! Ini Penjelasannya

- 7 Januari 2021, 11:19 WIB
ILUSTRASI. WhatsApp.*
ILUSTRASI. WhatsApp.* //Pixabay/Pexel

 

KABAR BESUKI - Bagi Anda pengguna aplikasi WhatsApp, harus mengetahui hal ini.

Di tahun 2021 ini, WhatsApp menambahkan kebijakan privasi baru yang berlaku mulai bulan Februari.

Obrolan di WhatsApp yang bisa dikelola dan tersimpan di Facebook hingga layanan produk Facebook yang terintegrasi di WhatsApp.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Berpotensi Bikin Rupiah Lemah dan Menekan Ekonomi Indonesia

Apabila Anda masih ingin menggunakan WhatsApp harus menyetujui kebijakan privasi baru tersebut.

Dan jika tidak, pihak WhatsApp menyarankan penggunanya untuk menghapus akun mereka.

Sesuai notifikasi yang muncul di aplikasi WhatsApp, setidaknya ada tiga poin penting dalam kebijakan privasi baru di WhatsApp. Simak tiga poin ini:

Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Main Hp Saat Tiduran Bisa Fatal, Bahkan Picu Kebutaan dan Kanker Mata 

  • Bagaimana layanan WhatsApp memproses data user atau pengguna.
  • Bagaimana pelaku bisnis dapat menggunakan layanan yang dihosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat WhatsApp.
  • Bagaimana kami bekerja sama dengan Facebook menawarkan integrasi antara Facebook Company Product.

Kebijakan privasi terbaru WhatsApp yang mulai berlaku 8 Februari 2021
Kebijakan privasi terbaru WhatsApp yang mulai berlaku 8 Februari 2021 Tangkapan layar laman resmi WhatsApp

Adanya kebijakan privasi ini, berlaku mulai tanggal 8 Februari 2021.

Baca Juga: Jangan Banyak Bicara, Haram! Ini 3 Perkara Makruh yang Harus di Waspadai

Jadi apabila Anda masih belum mendapatkan notifikasi kebijakan privasi baru di WhatsApp masih bisa menunggu hingga bulan depan.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah