Polemik Seleksi Multipleksing TV Digital, Ini 3 Keuntungan yang Diperoleh Perusahaan Pengelola Multiplekser

- 23 April 2021, 01:31 WIB
Ilustrasi Televisi.
Ilustrasi Televisi. /PIXABAY

KABAR BESUKI - Polemik seleksi multipleksing TV digital untuk Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) 22 provinsi mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengeluarkan pengumuman pemenang lelang yang menimbulkan kontroversi.

Empat dari lima grup media yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) yakni MNC Group, Emtek, Transmedia, dan VIVA Group mengirimkan surat sanggahan kepada Kemkominfo atas keputusan hasil lelang yang diumumkan pada Senin, 25 April 2021 kemarin.

Salah satu alasan keempat grup media tersebut mengajukan sanggahan adalah keterbatasan jumlah multiplekser yang dialokasikan pada setiap provinsi untuk kelima LPS atau grup media.

Baca Juga: MNC Group, Emtek, dan Transmedia Tak Dapat Slot MUX di Bali, Netizen Pertanyakan Hasil Seleksi Kemkominfo

Selain itu, keputusan Kemkominfo untuk memilih Nusantara TV (NTV) sebagai pemenang lelang multiplekser di wilayah Lampung dan Bali juga dipertanyakan mengingat LPS tersebut dinilai tidak memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Ditambah lagi, Nusantara TV juga belum memiliki infrastruktur yang memadai di dua wilayah tersebut.

Terlepas dari polemik yang saat ini bergulir, berikut ini tiga keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan yang memiliki hak untuk mengelola multiplekser sebagaimana dirangkum Kabar Besuki dari berbagai sumber, antara lain:

Baca Juga: MNC Group 'Hilang' dari TV Kabel, Warga Banyuwangi Mengeluh Tak Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta

1. Kualitas Siaran Lebih Terkontrol

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

x