Sutanto Hartono menjelaskan, terdapat proses downgrade atau kompresi video ke format standard definition di control room sebelum siaran dinaikkan ke transmisi analog.
"Tapi di Indonesia karena masih analog, begitu masuk ke control room, sebelum kita naikkan ke transmisi di-downgrade dulu ke standard definition, kan lucu," ucapnya.
Baca Juga: Layanan VOD Tak Akan Gerus Pangsa Pasar TV Digital Terestrial, Hardly Stefano: Ini Bukan Saingan
Sutanto Hartono menegaskan, proses downgrade video dari high definition ke standard definition tak lagi perlu dilakukan ketika migrasi dari TV analog ke TV digital sepenuhnya diterapkan di Indonesia.
Dengan kata lain, pemirsa di rumah dapat menyaksikan siaran TV digital dalam kualitas high definition tanpa harus berlangganan dan hanya memerlukan antena UHF saja.
"Sekarang kalau kita nanti ke digital, proses downgrade itu yang kita eliminasi. Udah, jadi langsung HD," tuturnya.***