Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis dari Kominfo via Aplikasi di HP, Cukup dengan KTP

- 25 Januari 2022, 18:00 WIB
Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis dari Kominfo via Aplikasi di HP, Cukup dengan KTP.
Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB TV Digital Gratis dari Kominfo via Aplikasi di HP, Cukup dengan KTP. /Ilustrasi/Kabar Besuki/Rizqi Arie Harnoko

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.

2. Merupakan anggota keluarga tak mampu namun memiliki pesawat TV di rumah, dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Lokasi rumah berada di coverage area dari siaran TV analog yang akan terdampak ASO, khususnya jika mendekati deadline yang telah ditetapkan Kominfo dalam tiga tahapan (berdasarkan zona layanan).

Adapun cara mendapat bantuan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Siapkan NIK KTP Anda (calon KPM) sesuai dengan yang terdaftar di DTKS Kemensos.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan calon penerima bantuan yang sudah tertera di DTKS untuk mendapat bantuan STB TV digital, kemudian pilih tambah usulan.

4. Sistem akan memverifikasi dan mengecek kesesuaian antara nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

5. Kemudian pilih jenis bansos yng ingin didaftar (dalam hal ini bantuan STB TV digital).

Baca Juga: Cek Cara Mengubah TV Analog Ke TV Digital, Tidak Perlu Buru-Buru Ganti TV Baru

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

x