ATVSI Sebut Urgensi Pengaturan Layanan OTT Mampu Ciptakan Tontonan yang Baik dan Cegah Pembajakan

- 26 Juli 2022, 12:29 WIB
ATVSI Sebut Urgensi Pengaturan Layanan OTT Mampu Ciptakan Tontonan yang Baik dan Cegah Pembajakan.
ATVSI Sebut Urgensi Pengaturan Layanan OTT Mampu Ciptakan Tontonan yang Baik dan Cegah Pembajakan. /Ilustrasi/Pixabay/afra32

KABAR BESUKI - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menjelaskan mengenai urgensi pengaturan layanan over the top (OTT) Indonesia melalui sebuah regulasi.

Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution menegaskan bahwa urgensi pengaturan layanan OTT tak semata-mata demi kepentingan bisnis anggotanya.

Syafril yang mewakili ATVSI menyebut urgensi pengaturan layanan OTT di Indonesia sudah sangat mendesak agar mampu menciptakan tontonan yang baik untuk masyarakat Indonesia.

"OTT sangat urgent untuk diatur. Bukan hanya masalah uang, bagaimana kita bisa memberikan suatu tontonan yang baik kepada masyarakat Indonesia," kata Syafril dalam sebuah webinar yang digelar oleh Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gajah Mada (UGM) pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: KPI Tegaskan Pentingnya Regulasi Terhadap Layanan OTT di Indonesia Demi Tangkal Ekses Negatif

Syafril membantah jika ATVSI hanya memikirkan persoalan bisnis anggotanya dalam mendesak pengaturan layanan OTT di Indonesia.

Beberapa grup media besar yang memiliki televisi free to air (FTA) dan tergabung dalam anggota ATVSI juga merambah ke berbagai platform seperti TV berbayar hingga OTT, seperti MNC Group yang memiliki RCTI+ dan Vision+ dan Emtek yang memiliki Vidio.

Bahkan, Syafril yang juga mewakili MNC Group menegaskan bahwa pihaknya justru senang jika layanan OTT tidak diatur apabila hanya memikirkan kepentingan bisnis semata.

"Jika hanya bicara soal uang, kami justru senang jika OTT tidak diatur," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x