Dipecat dari IDI Akibat Melanggar Kode Etik, Total Harta Kekayaan Milik Dokter Terawan Capai 91 Milyar Rupiah

- 28 Maret 2022, 10:00 WIB
Dipecat Dari IDI Akibat Melanggar Kode Etik, Total Harta Kekayaan Milik Dokter Terawan Capai 91 Milyar
Dipecat Dari IDI Akibat Melanggar Kode Etik, Total Harta Kekayaan Milik Dokter Terawan Capai 91 Milyar /tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab/

KABAR BESUKI – Dikabarkan bahwa dokter Terawan Agus Purtanto dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat melanggar kode etik.

Sebelumnya, dokter Terawan pernah menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia hingga namanya sempat menjadi kontroversi.

Kemudian ia dicopot dari jabatan Menteri Kesehatan dan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin.

Diketahui, dokter Terawan dua kali melaporkan asetnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat masih menjabat menteri, yakni pada 2020 dan 2021.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 27 Maret 2022: Kasus Positif Bertambah 3,077 dalam Sehari

Sebagian besar aset yang dimiliki dokter Terawan diketahui disuplai dengan memegang kas dan setara kas yaitu sebesar 73.402.286.279 Rupiah.

Sementara itu, aset kepemilikan tanah dan real estate menjadi sumber kekayaan terbesar kedua dengan total 14.299.880.000 Rupiah.

Subtotal kekayaan yang dimiliki oleh dokter Terawan adalah 91.534.166.279 Rupiah.

Keputusan yang diambil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kongres IDI ke-31 di Banda Aceh pada 25 Maret 2022, yakni pemecatan dokter Terawan Agus Putranto membuat publik geger.

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x