KPK Tengah Menggeledah dan Mengusut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI

9 Maret 2021, 14:40 WIB
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta. //Antara/Sigid Kurniawan

KABAR BESUKI - KPK sedang melakukan penggeledahan dan mengusut dugaan kasus korupsi proyek rumah DP 0 Rupiah.

Kini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Karena Kasus dugaan korupsi ini dilakukan saat pembelian tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Tidak Diketahui Pemiliknya, Aparat Gabungan Memusnahkan Ladang Ganja Seluas Tiga Hektare

Salah satunya yaitu pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur, Tahun 2019.

Pihak KPK belum dapat menyampaikan secara rinci untuk kasus dan siapa para tersangkanya.

Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini yakni pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Saat ini tim Penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

Baca Juga: Akhirnya Empat Orang Saksi Kasus Korupsi PT.Asabri Diperiksa Kejaksaan Agung

Baca Juga: Para Perempuan Pelaku UMKM Harus Mendapat Dukungan Tambahan, Alasannya Seperti Ini

Dan dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Dikutip dari PMJNEWS.com, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, "Kegiatan penyidikan perkara ini sampai dengan Senin 8 Maret 2021. Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta yaitu Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini".

ia menjelaskan bahwa penyelidikan KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda.

Ia menambahkan, "Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud".

Baca Juga: Pahami Resikonya, Berbahayakah Minum Kopi Saat Perut Kosong?

Setiap penanganan perkara oleh KPK tentu berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku.

Ali mengatakan, "Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya".***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler