Pembelajaran Daring di Nilai Kurang Cocok, Nadiem: Lebih Banyak Mudharatnya dari pada Manfaatnya

21 Maret 2021, 11:33 WIB
Pemerintah akan buka sekolah tatap muka /Dicky S/./Instagram/@nadiem_makarim__

KABAR BESUKI - Harapan baru terpampang bagian dunia pendidikan tanah air pertengahan 2021 mendatang, sekolah tatap muka akan dijadwalkan kembali diberlakukan, bukan saja karena alasan ketertinggalan, namun pemerintah khawatir angka pernikahan di kalangan pelajar bakal kian meningkat bila sistem daring terus dilanjutkan. 

Setelah hampir setahun lamanya anak usia sekolah melakukan pembelajaran dari rumah dengan sistem daring, pemerintah membuka opsi pembelajaran di sekolah tatap muka pada Juli mendatang, meskipun dengan kapasitas yang sangat terbatas.
 
"Apabila semuanya telah selesai, kita harapkan nanti akan ada uji coba tatap muka terbatas, kemudian bulan Juli juga akan dilakukan masuk sekolah tapi dengan tatap muka terbatas," tutur Jokowi sapaan akran dari Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo.
 
Baca Juga: 7 Hari Setelah Vaksin COVID-19 Imunitas Malah Menurun, Berikut Grafiknya [Cek Fakta]
 
Baca Juga: Perlu Diperhatikan, Ternyata Mengkonsumsi Karbohidrat Memiliki Dampak yang Mempengaruhi Tingkat Imunitas Anda
 
Baca Juga: Miliki Kebiasaan Bangun Pagi Ternyata Membuat Orang Lebih Sukses dan Bahagia, Ini Penjelasannya
 
Kebijakan uji coba belajar tatap muka bukan tanpa alasan, pemerintah melihat dampak dair pembelajaran daring atau jarak jauh lebih banyak mudharatnya, termasuk angka pernikahan dini yang diprediksi akan meningkat.
 
"Apa saja dampaknya, ini dampak real dan dampak permanen yang bisa terjadi anan itu putus sekolah, karena anak itu bekerja, ini real yang terjadi di lapangan. Persepsi orang tua tidak melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila tidak dilakukan tatap muka," kata Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
 
"Warning lose yang sifatnya permanen itu akan terus berkembang kalau tidak mulai melakukan secara terbatas tatap muka. Ini belum menyebut berbagai macam isu sosial yang terjadi, seperti kekerasan terhadap anak, pernikahan dini yang kita sudah membaca dimana-mana," sambungnya.
 
Dari data yang diterima Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama mengungkap, fenomena pernikahan dini di Indonesia, sedikitnya ada 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari sampai Juni tahun 2020. 
 
Baca Juga: Terkait Beredarnya Video Oknum JPU Terima Suap Perkara Rizieq, Simak Klarifikasi Pihak Kejaksaan Agung
 
Baca Juga: Pastikan Bawa Tiga Gelar Juara All England 2021, Jepang Sudah Mengamankan Tiga 'All Japan Final'
 
Angka permohonan tersebut meningkat dari tahun sebeblumnya yang hanya 23.700 peemohonan. Dari 97% permohonan itu dikabulkan dan yang paling menghebohkan sekitar 60% yang mengajukan adalah anak di bawah 18 tahun.
 
Dari data Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lombok Timur terjadi 15 kasus pernikahan siswa sepanjan bulan Agustus 2020.
 
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar 500 perkawinan anak dilaporkan terjadi selama masa pandemi COVID-19.
 
Sedangkan di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mencatat 165 perkawinan dini sepanjang Januari sampai Agustus 2020.
 
Namun kegiatan sekolah tatap muka yang digadang-gadang pemerintah tak sekonyong-konyong saja dilakukan. Vaksinasi tenaga pengajar menjadi syarat utama agar kebijakan tersebut siap di uji cobakan.
 
Baca Juga: Heboh Video Viral Oknum Jaksa Terima Suap Kasus Rizieq Shihab, Kejagung Ungkap Hal Ini
 
Baca Juga: Tingkatkan Kepedulian Sosial, Polres Jakbar Berikan Bantuan Sembako untuk Warga Tambora Terdampak COVID-19
 
Penerapan protokol kesehatan juga harus diterapkan, "kita akan mengusahakan waktu itu komitmennya bapak Presiden dan juga Kemenkes untuk bisa mengerjakan semua vaksinasi guru itu menjadi prioritas sampai dengan akhir bulan juni nanti," ujar Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
 
"Jadinya kami sedang menyusun rencana kebijakan untuk memastikan bahwa sekolah itu terdorong untuk memberikan opsi tatap muka pada saat sudah di vaksin," sambungnya.
 
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengatakan bahwa sekolah belum maksimal namun penerapan 3M sudah mulai diterapkan akan tetapi sejumlah insfrastruktur sekolah belum memadai.
 
Kebijakan yang diambil pemerintah sudah dipertimbangkan secara maksimal, memang kenyataannya dengan sistem pembelajaran daring kurang begitu cocok untuk pembelajaran di Indonesia. Kenyataan tersebut terlihat dari dampak yang ditimbulkan ketika pembelajaran daring dilakasanakan. 
 
Baca Juga: Acara Pengajian Aurel Hermansyah Berjalan Haru dan Khidmat, Buat Netizen Banjir Air mata
 
Baca Juga: Menurut Penelitian, Inilah Efek Samping Terbesar yang Akan Terjadi Jika Anda Terlalu Sering Mengonsumsi Telur
 
Apabila kebijakan tersebut terlaksana, masyarakat harus tetap mengikuti anjuran tersebut. Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat jangan sampai ada klaster baru yang muncul jika penerapan ini dilakukan.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler