KABAR BESUKI – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya membutuhkan profesi psikologi untuk mendukung keberdayaan sosial, yang mana pekerjaan sosial tersebut bersentuhan langsung dengan manusia.
“Profesi psikologi bantu mengembalikan kepercayaan diri, keberdayaan sosial, mengembangkan kemampuan agar bisa menjalankan tugas sesuai usia perkembangannya,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, pada Senin, 22 Maret 2021.
Risma menjelaskan keterlibatan psikolog di Kementerian Sosial (Kemensos) khususnya terkait layanan di Direktorat Jenderal Rehabilitas Sosial yang bersifat langsung maupun tidak, yaitu meliputi asesmen komprehensif kondisi klien.
Baca Juga: Good News! Kakak J-Hope BTS, Jung Jiwoo Gabung di Cube Entertaiment
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 1.8 Kilogram di Pelabuhan Tanjung Priok
Layanan tersebut meliputi pemberian dukungan emosional, mental dan spiritual, serta pemberian terapi guna mengoptimalkan keberfungsian sosial penerima layanan.
Terapi yang diberikan berupa terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, serta layanan rehabilitasi sosial lainnya yang melibatkan profesi dari disiplin ilmu lainnya.
Sejumlah kegiatan Kementerian Sosial yang perlu melibatkan psikolog, di antaranya dalam proses rehabilitasi sosial untuk semua klaster bagi ahli psikologi pendidikan dan psikologi klinis.
Risma juga menambahkan pendampingan psikososial saat bencana alam dan bencana sosial bagi profesional di bidang psikologi klinis, jelas membutuhkan psikolog.
Baca Juga: Agar Rumah Tetap Aman dan Terhindar dari Pencuri, Lakukanlah 6 Tips Ini Jangan Sampai Terlewat
Baca Juga: Nutrisi-Nutrisi Berikut Ini Tidak Akan ditemukan pada Buah dan Sayur, Pahami untuk Para Vegetarian
Adapun profesi psikologi pendidikan dan psikologi klinis diperlukan dalam kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH), penanganan fakir miskin, pemberdayaan.
Selanjutnya penanganan persoalan organisasi dan kepegawaian, yang membutuhkan profesi psikologi industri dan organisasi. Serta pengembangan kompetensi pegawai, yang memerlukan ahli dalam psikologi pendidikan, psikologi industri dan organisasi, psikologi klinis.
Selain itu, Kemensos telah memiliki jabatan fungsional psikolog klinis untuk Balai atau Loka Rehabilitasi Sosial, yaitu di Balai Besar Disabilitas Intelektual “Kartini” Temanggung; Balai Besar Disabilitas Fisik “Prof. DR. Soeharso” Solo.
Juga di Balai Anak “Handayani” Jakarta, Balai ODHIV “Bahagia” Medan, Balai Residen NAPZA “Insyaf” Medan, Balai Residen NAPZA “Satria” Baturaden, Purwokerto, Loka Anak “Darussaadah” Aceh, serta Loka ODHIV “Kahuripan” Sukabumi.
Baca Juga: Ekspresi Peringatan Hari Air Sedunia, Pemkab Temanggung Tebar Ribuan Ikan dan Tanam Pohon
Baca Juga: Resmikan SPAM Umbulan di Pasuruan, Presiden Jokowi Beri Pesan dan Harapan untuk Ini
Rapat Kerja Komisi X DPR RI, selain dihadiri Mensos juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM.***